Ketika Sertifikat Rumah dan Tanah Menjadi Jaminan
Views : 7705 |
Wed August 2nd, 2017
Seseorang umumnya memutuskan untuk menggadaikan aset kepemilikannya
ketika sedang membuka sebuah usaha atau berinvestasi, namun tidak
memiliki modal yang cukup. Pinjaman kepada rentenir, pegadaian atau
pinjaman kredit kepada bank adalah sumber dana yang umum digunakan. Aset
seperti tanah, bangunan, kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, surat
berharga dan saham merupakan jenis jaminan atau agunan dalam permohonan
kredit kepada bank. Namun, bagaimana ketika usaha atau investasi yang
dilakukan ternyata mengalami kegagalan? Selain kerugian besar, hutang
tentu muncul sebagai akibatnya. Seperti kisah Ibu Riski, yang
diceritakannya kepada Konseling Center CBN “Sahabat 24” beberapa
kesempatan yang lalu berikut ini.
Ibu Riski yang ternyata
merupakan seorang responden Sahabat 24, senang sekali menonton tayangan
Solusi bersama suami. Kepada Sahabat 24, pasangan ini mengaku memiliki
pergumulan yang cukup berat. Mereka terikat pinjaman uang ke bank
sebesar 200 juta rupiah, dengan jaminan 2 sertifikat rumah dan 1
sertifikat tanah kosong. Tidak hanya itu, mereka juga meminjam uang ke
rentenir sebesar 3 juta rupiah. Pasutri ini menggunakan dana tersebut
untuk tanam saham bersama teman-temannya. Bukannya beruntung, pasutri
ini justru buntung karena ada salah seorang teman mereka yang menipu dan
membawa kabur semua uang yang telah dikumpulkan.
Akibatnya,
ekonomi mereka hancur, terlilit hutang yang banyak dan sempat berencana
untuk bunuh diri bersama. Hingga akhirnya, pasutri ini menyaksikan
tayangan Solusi, serta menghubungi pelayanan konsultasi CBN, Sahabat 24.
Mereka menceritakan seluruh permasalahan mereka. Tentang keadaan, rumah
tangga, juga kebiasaan suami Ibu Riski yang sering bermain judi.
Beberapa hari setelah didoakan oleh tim Sahabat 24, secara mengejutkan
datang seseorang dengan tujuan membeli tanah kosong mereka dan bersedia
menebus sertifikatnya di bank. Orang misterius nan baik hati ini pun
membantu Ibu Riski dan suami menebus ketiga sertifikat yang telah mereka
jaminkan kepada bank. Walau dengan catatan, Ibu Riski bersama suami
menyicil hutang ke orang yang menebus sertifikat tersebut.
Pasca
peristiwa ini, Ibu Riski bersama suami membuka usaha demi melunasi
hutang-hutang mereka. Merintis kembali usaha dari nol bukanlah perkara
yang mudah bagi mereka, mereka membutuhkan banyak dukungan doa dan
moril. Oleh karena itu, mereka sering sekali menghubungi Sahabat 24
untuk meminta dukungan doa dari tim konselor CBN. Bersyukur, melalui
peristiwa ini, baik Ibu Riski maupun sang suami mengalami perubahan
karakter yang semakin baik di dalam Tuhan. Bagi Ibu Riski, Tuhan tidak
hanya menyelamatkan rumah tangga dan memulihkan ekonomi mereka, tetapi
juga menyelamatkan mereka dari belenggu dosa. Ibu Riski juga sangat
berterima kasih untuk dukungan yang selalu diberikan oleh Sahabat 24
kepada mereka. Tanpa dukungan dari sahabat, ada kemungkinan bahwa
pasangan ini akan mengakhiri hidup mereka.
“Dan
bukan hanya itu saja. Kita malah bermegah juga dalam kesengsaraan kita,
karena kita tahu, bahwa kesengsaraan itu menimbulkan ketekunan, dan
ketekunan menimbulkan tahan uji dan tahan uji menimbulkan pengharapan.
Dan pengharapan tidak mengecewakan, karena kasih Allah telah dicurahkan
di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita.
Roma 5:3-5.
Mari bagikan Kabar Sukacita ini kepada banyak
orang sebagai Mitra CBN. Bentuk dukungan yang Anda berikan melalui
donasi rutin di setiap bulannya, digunakan untuk mendukung seluruh
pelayanan CBN Indonesia dalam memberitakan Kabar Keselamatan sehingga
semua orang bisa mendapatkan pengharapan yang sama seperti yang Ibu
Riski dan suami alami. Daftarkan diri Anda melalui formulir di bawah
artikel ini atau SMS ke 081.5965.5960 ketikJC # Nama Lengkap # Email. Jangan lupa untuk mengkonfirmasikan donasi perdana Anda karena kami telah menyiapkan sebuah thank you gift untuk Anda yang baru pertama kali bergabung sebagai Mitra CBN. Kami tunggu konfirmasi donasi Anda.