Sudah tidak asing lagi ditelinga kita, tentang adanya sistem "kontrak" pada sebuah pekerjaan. Sistem kontrak membuat banyak orang merasa kuatir akan masa depan mereka di dalam sebuah perusahaan, karena masa kerja dapat saja berakhir setelah kontrak selesai atau bahkan diputus kontrak begitu saja. Kekuatiran tersebut juga dirasakan oleh Bapak Abi yang bekerja sebagai seorang pelaut, dihari-hari masa kontraknya ia berharap kontrak kerjanya dapat diperpanjang. Akan tetapi, ia merasa kemungkinan untuk diperpanjang kontrak sangat kecil, mengingat ia tidak memiliki dukungan kuat dari rekan kerja dan potensi yang cukup dibanding rekan yang lainnya.
Sambil mengisi waktu luangnya, Bapak Abi berniat mempertajam kemampuannya dengan mengikuti Training Operator pada bulan Desember 2018. Pihak pemberi training tersebut memberlakukan syarat penahanan ijazah. Sayangnya, setelah selesai mengikuti training, ia dimintai uang sebesar 10 Juta Rupiah untuk menebus ijazah tersebut.
Bapak Abi terkejut dan sangat bingung! Ia merenungkan tentang apa yang terjadi dalam hidupnya ini, tak sengaja ia menonton tayangan Solusi di SCTV dan ia merasa terberkati. Ia juga memberanikan diri untuk menghubungi tim konselor Solusi, lalu menceritakan pergumulannya dan minta didoakan agar ia diperpanjang kontrak kerjanya, mampu mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari, dan bisa menebus ijazah yang sempat ditahan.
Melalui WhatsApp, tim konselor mendoakan Bapak Abi supaya ia menjadi pribadi yang berpengharapan di dalam Tuhan. Bersyukurnya, tanggal 1 Februari 2019, ia kembali menghubungi tim konselor untuk menceritakan kisah pertolongan Tuhan yang ia alami. Karena ia sangat bersyukur pada Tuhan jika perusahaan tempatnya bekerja selama ini mau memperpanjang kontrak kerjanya untuk setahun kedepan. Ia berterima kasih karena tim konselor dengan setia telah mendukungnya di dalam doa.
Terima kasih untuk Mitra CBN yang selalu setia mendukung dalam penjangkauan jiwa-jiwa baru bagi Tuhan. Terus dukung dalam doa-doa Anda supaya pelayanan ini dapat lebih lagi memnerkati.